
Crime-news.id ,KUPANG — Pemerintah Kabupaten Kupang menggandeng PT Taspen untuk memperkuat perlindungan serta layanan bagi aparatur sipil negara (ASN). Kerja sama itu ditandatangani Bupati Kupang Yosef Lede bersama jajaran PT Taspen di Hotel Harper, Kota Kupang, Kamis, 10 September 2026.
Ada tiga perjanjian kerja sama yang ditandatangani. Pertama, antara Yosef Lede dan Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Kupang Peter Samosir mengenai peningkatan layanan dan kepesertaan program Taspen bagi ASN Kabupaten Kupang.
Kedua, kerja sama antara Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius Sanam dan Peter Samosir mengenai pengelolaan asuransi jiwa kecelakaan diri bagi ASN. Ketiga, perjanjian antara Direktur RSUD Naibonat dr. Kudji Riwu Kaho dan Direktur Teknik PT Asuransi Jiwa Taspen Voni Kartika terkait perawatan peserta program jaminan kecelakaan kerja.
Yosef mengatakan kerja sama tersebut merupakan upaya pemerintah daerah memberikan kepastian perlindungan dan layanan kesehatan kepada ASN. Menurut dia, jaminan tersebut penting agar ASN dapat menjalankan tugas secara optimal tanpa dibayangi persoalan perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan.
“Saya yakin ini akan sangat bermanfaat bagi ASN Kabupaten Kupang,” kata Yosef.
Ia meminta PT Taspen memastikan pelayanan berjalan baik, terutama ketika ASN mengajukan klaim. Yosef berharap persoalan yang selama ini kerap dikeluhkan peserta dalam proses klaim tidak terjadi dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.
“Jangan sampai ada permasalahan yang timbul dan biasa dikeluhkan saat klaim terjadi,” ujarnya.
Branch Manager PT Taspen Cabang Kupang Peter Samosir mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari perlindungan dasar yang wajib diberikan kepada ASN. Karena itu, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang diharapkan dapat memperoleh manfaat dari program tersebut.
Menurut Peter, perlindungan itu mencakup risiko yang mungkin dihadapi ASN ketika menjalankan tugas. Dengan adanya jaminan tersebut, ASN diharapkan dapat bekerja lebih aman dan terlindungi.
Sementara itu, Direktur Teknik PT Asuransi Jiwa Taspen Voni Kartika mengatakan kerja sama tersebut mempertegas komitmen pemerintah daerah dan Taspen dalam memberikan perlindungan bagi ASN.
Voni berharap jaminan tersebut membuat ASN bekerja lebih tenang dan produktif sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kupang ikut meningkat.
Penandatanganan kerja sama itu turut dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Kupang serta perwakilan lembaga perbankan.





