
KUPANG, CNI – Ambisi besar Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali diuji. Dalam Dialog Publik Program IRIS (Informasi Rakyat, Isu dan Solusi) yang digelar Sei News, sejumlah persoalan klasik dalam sistem Samsat dibongkar secara terbuka—mulai dari lemahnya basis data, rendahnya kepatuhan wajib pajak, hingga tantangan digitalisasi yang belum sepenuhnya siap.
Plt. Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (Bapenda) NTT, Johny Ericson Ataupah, mengakui bahwa lonjakan target PAD tahun 2026 hingga Rp2,8 triliun harus dihadapi dengan realitas sistem yang masih membutuhkan pembenahan serius.
“Kita harus jujur bahwa sistem kita belum sempurna. Karena itu, target tinggi harus dibarengi dengan perbaikan menyeluruh,” ujarnya dalam forum bertema Strategi Nyata Meningkatkan PAD: Mengurai Simpul Samsat: Optimalisasi Pelayanan atau Sekadar Retorika?
Ketergantungan Tinggi pada Pajak Kendaraan. Dalam struktur PAD NTT, sektor pajak masih menjadi tulang punggung dengan kontribusi sekitar 75 persen. Dari jumlah tersebut, pajak kendaraan bermotor mendominasi hingga sekitar 70 persen dari total penerimaan pajak daerah.
Ketergantungan tinggi pada satu sektor ini membuat kinerja Samsat menjadi sangat krusial. Namun, berbagai kelemahan sistem justru menjadi penghambat optimalisasi potensi tersebut.
Johny menegaskan bahwa strategi ke depan akan difokuskan pada intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, digitalisasi pelayanan, serta penguatan kolaborasi lintas wilayah.
Kepatuhan Rendah, Masalah Berulang
Salah satu problem klasik yang kembali mencuat adalah rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Data menunjukkan bahwa hanya sekitar 40 persen masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Dekan FISIP Universitas Nusa Cendana, William Djani, menilai bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan administratif.
“Ini soal kepercayaan dan pelayanan. Kalau masyarakat merasa pelayanan belum optimal, maka kepatuhan juga akan rendah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan PAD harus dimulai dari perbaikan kualitas layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.
Data Tidak Akurat, Sistem Terganggu
Selain kepatuhan, persoalan data menjadi titik lemah lainnya dalam sistem Samsat. Banyak kendaraan yang sudah tidak aktif atau tidak lagi digunakan, tetapi masih tercatat sebagai objek pajak.
Kondisi ini menyebabkan ketidaksesuaian antara data administratif dan kondisi riil di lapangan, sehingga memengaruhi perhitungan potensi pendapatan.
“Kalau data kita tidak valid, maka target yang kita susun juga berisiko tidak realistis,” kata Johny.
Pemerintah saat ini tengah mendorong pembaruan data secara menyeluruh melalui integrasi lintas instansi, termasuk kepolisian dan Jasa Raharja.
Digitalisasi: Solusi atau Tantangan Baru?
Digitalisasi pelayanan pajak menjadi salah satu solusi yang terus digaungkan. Namun, dalam forum IRIS Kupang, muncul pandangan bahwa digitalisasi tidak otomatis menyelesaikan persoalan.
Tanpa didukung data yang akurat dan kesiapan sumber daya manusia, digitalisasi justru berpotensi menjadi beban baru dalam sistem.
“Digitalisasi penting, tetapi harus diiringi kesiapan sistem dan SDM. Kalau tidak, hanya akan menjadi formalitas,” ujar William Djani.
Selain itu, kondisi geografis NTT yang beragam juga menjadi tantangan tersendiri dalam implementasi layanan berbasis digital.
Capaian Awal: Sinyal Positif, Tapi Belum Aman. Di tengah berbagai persoalan, capaian awal tahun 2026 menunjukkan tren positif. Kepala UPTD Samsat Kota Kupang, Remmy Christian Pah, mengungkapkan bahwa hingga triwulan pertama, jumlah objek pajak yang terealisasi mencapai lebih dari 43 ribu dengan penerimaan sekitar Rp21 miliar.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, terjadi peningkatan sekitar 11 persen untuk jumlah objek pajak dan 8,34 persen untuk penerimaan.
“Ini progres yang baik, tetapi kita masih jauh dari target keseluruhan,” ujarnya.
Target objek pajak tahun ini mencapai sekitar 327 ribu, sehingga diperlukan upaya yang lebih agresif untuk mencapainya.
Peran Daerah dan Sinergi Sistem
Di tingkat kabupaten, Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah/Samsat Kabupaten Kupang, Abdulgani R Tokan, menyampaikan bahwa peningkatan kinerja juga mulai terlihat, terutama dari jumlah objek pajak yang meningkat signifikan pada triwulan pertama 2026.
Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan ini harus dibarengi dengan penguatan sistem yang berkelanjutan.
“Kita butuh kerja bersama. Tanpa sinergi, potensi yang ada tidak akan maksimal,” katanya.
Kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kepolisian, dan Jasa Raharja dinilai menjadi kunci dalam memperbaiki kinerja Samsat secara keseluruhan.
Tantangan Kemandirian Fiskal.
Forum IRIS Kupang juga menyoroti ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat. Meskipun PAD mengalami peningkatan, kontribusinya masih belum cukup untuk menjamin kemandirian fiskal.
Menurut William Djani, optimalisasi PAD harus menjadi prioritas utama agar daerah dapat berdiri lebih mandiri.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada pusat. PAD harus diperkuat, dan itu dimulai dari pembenahan sistem Samsat,” ujarnya.
Membongkar Masalah, Menuntut Solusi
Dialog publik IRIS Kupang menjadi ruang terbuka yang membongkar problem klasik Samsat tanpa sensor. Dari target tinggi yang belum diimbangi kesiapan sistem, hingga persoalan data dan kepatuhan, semua diulas secara transparan.
Johny Ericson Ataupah menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai kelemahan tersebut.
“Kita harus berani mengakui kekurangan, supaya bisa memperbaiki. Ini proses yang harus kita jalani bersama,” ujarnya.
Dengan target PAD yang terus meningkat dan tantangan sistem yang masih kompleks, masa depan penerimaan daerah kini bergantung pada keseriusan dalam melakukan reformasi.
IRIS Kupang telah mengungkap persoalan. Kini publik menunggu jawaban nyata: apakah sistem Samsat akan benar-benar diperkuat, atau justru tetap menjadi titik lemah dalam upaya mencapai target besar PAD NTT.





